Informasi mengenai kerja sama antara perusahaan dan iSTTS.
Perjanjian kerja sama yang ditawarkan antara perusahaan dan iSTTS
terdiri atas;
· MoU (Memorandum of
Understanding),
Meliputi
perjanjian kerja sama secara keseluruhan.
· MoA (Memorandum of
Agreement)
Meliputi
perjanjian kerja sama spesifik, atau merupakan lanjutan dari MoU.
Berikut prosedur yang harus dilalui antara perusahaan dan iSTTS dalam
penyusunan perjanjian kerjasama;
1. Menghubungi Staf
Administrasi Career Center melalui email lowongan@stts.edu perihal pembuatan MoU atau MoA.
2. Akan disediakan draft
MoU dan MoA dari pihak iSTTS, yang kemudian dapat direview oleh perusahaan.
3. Perusahaan yang
tertarik selanjutnya dapat kembali menghubungi Career Center untuk dihubungkan
dengan bagian yang bersangkutan dalam pembuatan MoU dan MoA.
4. Dapat diadakan revisi
pada MoU atau MoA yang melibatkan pihak perusahaan dan pihak iSTTS hingga
dicapai kesepakatan dari kedua pihak.
5. Draft yang disetujui
kemudian diisi oleh kedua pihak dengan data yang sebenar-benarnya, dan
disediakan dalam bentuk hardcopy rangkap dua untuk masing-masing pihak.
6. Kedua rangkap MoU atau
MoA yang disetujui kemudian diberi paraf pada tiap halaman, lalu disahkan di
atas materai Rp 6.000,- dan dibubuhi stempel dari kedua pihak pada halaman
pengesahan.
7. MoU atau MoA yang
telah diproses kemudian diberikan kepada masing-masing pihak dalam bentuk
hardcopy untuk pengarsipan.